Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Keluarnya Edaran Pemerintah Pusat terkait Pelayanan online dinilai jadi Kendala Bagi Masyarakat, sisi lain warga Ingin cepat mendapatkan pelayanan Kesehatan terkadang terkendala dengan Jaringan atau sistem (interkoneksi) yang ada di Computer Petugas Medis.
Akibatnya terjadi keterlambatan Layanan bagi warga yang sudah mendesak untuk diberikan pelayanan, Seperti Pengambilan Surat rujukan untuk tindak lanjut pemeriksaan Medis dari Puskesmas ke Rumah Sakit.
Kasus seperti itu menjadi kendala bagi Masyarakat saat hendak mendapatkan surat rujukan secara cepat, tapi jaringan sistem online terganggu (blend spot), tentu saja membuat jengkel atau amarah bagi warga yang terlambat dilayani.
Sebab saat ini sistem paperless atau mengunakan kertas rujukan disarankan untuk tidak lagi digunakan, hal ini adalah bahagian dari Penghematan anggaran yang wajib dilaksanakan sesuai edaran Pemerintah Pusat.