Kepala bidang Pengadaan, Pemberhentian kinerja dan Informasi Kepegawaian Luwu Timur Andi Irfan Saputra membenarkan jika Irmayanti adalah Peserta P3K yang termuda dan Wiji Wahyuningsih peserta yang tertua penerima SK P3K hari ini.
Sesuai aturan kepegawaian, Wiji Wahyuningsih (57 tahun) Akan memasuki masa Pesiun Tahun depan saat usianya memasuki 58 tahun atau 20 Januari 2026, artinya Wiji tinggal satu tahun sudah Pensiun.
Untuk gaji dan Tunjangan P3K Rp 3,3 Juta bagi yang belum Nikah dan Rp 3,9 Juta bagi yang sudah berkeluarga, jika Wiji telah menikah maka dia masih memperoleh gaji hingga pensiun sebesar Rp 29 Juta, terhitung sejak 1 Juli 2025 hingga januari 2026, Sesuai SK Pengangkatannya sebagai P3K lingkup Pemda Luwu Timur (Red)