Korban berupaya melepaskan Saring yang melilit di badannya sehingga berhasil menyelamatkan dirinya dari sengatan Listrik Jeratan tikus yang tersambung dari aliran milik I Wayang Arsana.
Mendengar kejadian itu, Kapolsek Mangkutana AKP Simon Situ langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi Lokasi kejadian dan memasang Police line serta melakukan Olah TKP.
Dari hasil keterangan yang didapatkan, baik keterangan korban (Rustam) maupun I Wayang Arsana, keduanya sepakat untuk berdamai.
Kapolsek Mangkutana AKP Simon yang dikonfirmasi Via telepon Membenarkan kejadian itu, Perwira tiga balok itu menghimbau kepada petani agar tidak memasang Penghalau Tikus dengan Menggunakan aliran Listrik, Sebab membahayakan Nyawa orang lain, Himbaunya.(Red)