“Melalui Dinas Sosial, saya percayakan kepada camat dan kepala desa untuk bekerjasama dengan Bank Sulselbar dalam mengawal pelaksanaan teknis program ini. Ini bukan kerja satu instansi saja, tapi kolaborasi semua pihak demi kesejahteraan lansia kita,” tegasnya.
Beliau juga mengutarakan bahwa jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan tidak akan sama, karena penentuan penerima didasarkan pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Saya meminta para camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat terkait mekanisme dan syarat penerimaan bantuan tersebut,” tutupnya.
Program Kartu Lansia ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial dan P3A, Joni Patabi, Pimpinan Cabang PT. Bank Sulselbar Cabang Malili, Akram, para Camat, Ketua DPC APDESI Luwu Timur, Suharman, dan para Pendamping se-Kecamatan. (Put/Red) (nor/ikp-humas/kominfo-sp).