Polres Lutra Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman

  • Bagikan
Oplus_131072
benner

Luwu Utara ,bilikkriminal – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu malam (12/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.

Barang bukti yg digunakan Pelaku mengancam korbannya. (Dok Humas polres Lutra)

Kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.

H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga.

baca juga  Bawa Sabu, Warga Bone - Bone ditangkap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *