Jumlah barang bukti kasus narkoba juga meningkat. Yaitu sabu seberat 200,57 gram dan obat daftar G sebanyak 12.478 butir. Tidak hanya kasus Narkotika, tetapi juga kepada kasus-kasus yang lain, mengalami perubahan yang signifikan dalam penanganannya.”
“Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh rekan-rekan media yang senantiasa berperan aktif dalam kemitraan, khususnya dalam publikasi setiap kegiatan yang berlangsung di jajaran Polres Luwu Utara,” bebernya.
“Terima kasih atas atensi dan peran rekan-rekan media yang senantiasa aktif mempublikasikan setiap kegiatan di Polres Luwu Utara.” Tutup Kapolres Luwu Utara.(Mik/Red)