PT CLM dan Petani Tambak Sepakat Bentuk Tim Kerja

Melakukan evaluasi data dari data evaluasi awal dan melakukan kajian ilmiah oleh instansi terkait sebagai dasar dalam mengidentifikasi kerusakan lingkungan di sungai Malili (Empang/Tambak) untuk masa jangka panjang.

SK Pembentukan Tim dibentuk paling lambat 1 Minggu sejak berita acara ini dibuat dan laporan hasil observasinya ditunggu paling lambat satu Bulan.(Ns/red)

Bacaan Lainnya

 

 

benner
baca juga  Bupati Luwu Utara tunjuk Jumal Lussa Plt Sekda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *