PT CLM dan Petani Tambak Sepakat Bentuk Tim Kerja

  • Bagikan
benner

Melakukan evaluasi data dari data evaluasi awal dan melakukan kajian ilmiah oleh instansi terkait sebagai dasar dalam mengidentifikasi kerusakan lingkungan di sungai Malili (Empang/Tambak) untuk masa jangka panjang.

SK Pembentukan Tim dibentuk paling lambat 1 Minggu sejak berita acara ini dibuat dan laporan hasil observasinya ditunggu paling lambat satu Bulan.(Ns/red)

 

 

baca juga  912 Anggota BPD Se Luwu Utara diperpanjang Masa Jabatannya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *