Rabu Depan, Ketua PN Lantik Jihadin Peruge Jadi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur

Oplus_16777216

Seperti diberitakan sebelumnya, Pergantian Wakil ketua 1 DPRD dari Muh. Siddik ke Jihadin merupakan Bentuk keputusan yang dikeluarkan Oleh Partai Nasdem paska Pilkada Luwu Timur dan selanjutnya proses Pergantian ditetapkan melalui SK Gubernur Sulsel.

Namun belakang Muh. Siddik Men Somasi DPRD Luwu Timur dan keputusan Gubernur Melalui pengacaranya dan Pihak gubernur mengabaikan / tidak melayani Somasi yang dikeluarkan oleh Pengacara Muh. Siddik.

Somasi Muh. Siddik ditindaklanjuti dengan Gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar atas Proses Pergantian Dirinya selaku Wakil ketua DPRD Luwu Timur masa bhakti 2024 – 2029.(Red)

benner
baca juga  Gegap Gempita Ribuan Warga Sambut acara Road Show di Wotu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *