Selain itu lanjut Agus, Anggaran Pengadaan seragam Sekolah itu di APBD Pokok 2025 hanya Rp 2 Milyar, Nilai anggaran itu tidak mencukupi dari seluruh jumlah Siswa Baru yang mendaftar di Tingkat PAUD, SD dan SMP, sebab siswa Baru mendaftar pada Juli 2025.
Sehingga Kata Agus, Dinas pendidikan Luwu Timur Meminta tambahan Anggaran pengadaan seragam Sekolah di APBD Perubahan senilai Rp 8.459.240.000, untuk mencukupi kebutuhan Siswa baru, Sementara APBD Perubahan disahkan pada akhir Oktober 2025, kata Agus.
Lanjut Agus, karena Tahapan Penerimaan Siswa Baru dimulai pada Juli 2025 dan proses Verifikasinya membutuhkan waktu, sementara SK Bupati terbit di bulan Oktober seiring dengan ditetapkannya APBD Perubahan 2025.
Dari Penambahan anggaran hingga proses pengadaan dan pengerjaan seragam sekolah itu tentu membutuhkan waktu 3 Hingga 6 Bulan, akibatnya banyak orang tua siswa yang sudah tidak sabar untuk menerima Pakaian Seragam bagi Putra-putri nya yang terdaftar sebagai siswa baru, jelas Agus.(Red)







