Malili, Bilikf4kt@ – Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menekankan pentingnya pemanfaatan kawasan hutan yang legal, pro-rakyat, dan ramah lingkungan. Kegiatan ini bertujuan tidak untuk membatasi masyarakat, tetapi melindungi agar warga tidak melanggar aturan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, didampingi unsur Forkopimda dan Pabung Kodim 1403/Palopo. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Ramadhan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan yang bisa digunakan secara sah, baik untuk permukiman, kebun, sawah, maupun aktivitas produktif masyarakat.

“Kami telah melakukan rapat strategis bersama Kementerian Kehutanan RI untuk menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan pembangunan di daerah. Salah satu usulan kami adalah konversi sekitar 50 hektare kawasan hutan menjadi kawasan perhutanan sosial di Mahalona, Parumpanai, dan beberapa lokasi strategis lainnya,” jelas Sekda Ramadhan.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan hutan produksi terbatas juga didorong untuk mendukung program cetak sawah baru. Menurutnya, izin legal dan program pro-rakyat hanya dapat berjalan jika kawasan hutan tertib dari okupasi liar dan perambahan ilegal yang merusak ekosistem.
“Kita ingin seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat, tokoh masyarakat hingga warga, memahami batas-batas kawasan hutan, statusnya, dan aturan pemanfaatannya. Dengan pemahaman ini, masyarakat tidak lagi terjerat hukum karena membuka lahan di kawasan yang tidak semestinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, M. Dharma Nugraha, menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat mengetahui batas hutan sehingga tidak menjadi pelanggar hukum. Ia juga menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk meminimalisir pelanggaran sekaligus mendorong pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang terintegrasi.







