Setahun 4 Bulan bertugas, Kajari Lutim Paparkan sejumlah Penanganan Kasus

Dihadapan awak media Yadin juga membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dan akan dilelang, diantaranya Ekskavator, Se bidang Tanah dan Rumah di Morowali, Kayu olahan 30 meter kubik dan sejumlah ponsel.

Di Acara Media gathering itu, Kajari juga menyampaikan Pamit sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekan – rekan wartawan atas kemitraan yang dibangun dan berjalan baik selama ini.

Saya mendapat tugas baru sebagai Kajari di Bitung Sulawesi Utara, jika selama ini saya bertugas di Luwu Timur ada salah dan khilaf kepada seluruh rekan rekan media dan masyarakat Luwu Timur, saya dan keluarga menyampaikan mohon maaf, tutur Yadin.(Js/red)

baca juga  Timbun Sungai, Menambang tanpa ijin, PT PUL dinilai Kebal Hukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *