Olehnya itu, melalui kajian AMDAL telah dicantumkan Persentase 70 Persen jumlah tenaga kerja Lokal yang akan digunakan sepanjang Kawasan Industri Beroperasi di Luwu Timur, ini bentuk komitmen yang menjadi kewajiban yang mengikat PT IHIP.
Dalam Rapat itu , Najamuddin mengusulkan agar PT IHIP Menyiapkan sarana Kesehatan yang lengkap untuk mengantisipasi Terjadinya Gangguan kesehatan dari dampak Industri, termasuk Penataan lingkungan dan Fasilitas Jalur khusus bagi karyawan guna Menghindari kemacetan Saat Karyawan masuk dan Pulang kerja, sebab Jalur Kawasan Industri di Lampia adalah berdempetan jalur trans Nasional arah Sulsel – Sultra.
PT IHIP juga akan membangun Pelabuhan dan 4 Dermaga dengan Memanfaatkan 180, 80 Hektar Lahan dan juga 600 Ekskavator serta 1000 Dump truk, dalam tahap awal pembangunan Konstruksi, PT IHIP juga akan memanfaatkan Listrik dari PLTU sebesar 1 X 250 MW dan 50 MW mengunakan tenaga Surya (PLTS)
Di Lampia, PT IHIP Akan membangun Smelter Nickel dan Pabrik untuk pasokan bahan baku Baterai, rencana Pembangunan Konstruksi kedua Pabrik itu akan dimulai pada awal tahun depan, sesuai jadwal dan Schedule perencanaan yang disusun dalam Dokumen AMDAL.
Hadir dalam Rapat zoom Meeting komisi Penilaian AMDAL itu, Plt, Kadis DLH Luwu Timur, konsultan Penyusun AMDAL, Kepala Desa Harapan, Pasi Pasi, Pongkeru, Perwakilan Masyarakat Lampia, Pongkeru, Pasi Pasi, Malili dan unsur Pers, LSM maupun Pemuda.(Red)








