Tak Sampai 24 Jam, Polres Luwu Timur Amankan hampir 10 Ton Solar Ilegal

Sementara ND ditangkap Hari ini, Selasa (18/juni 2025 Di Dusun Balambano Desa Puncak Indah Malili dengan jumlah 164 Jerigen berisi Solar , termasuk timbangan yang digunakan Pelaku dalam melakukan transaksi.

Solar Milik ND secara rinci ditemukan diatas Mobil Suzuki Carry sebanyak 26 Jerigen dan di dalam Gudang penyimpanan sebanyak 138 Jerigen, Solar tersebut rencananya akan dijual ke Perusahaan Tambang di Tolala Kolaka Utara Sultra, ujar Taufik Merinci.

Tertangkapnya Pelaku dan terungkapnya Modus operandi Penyelewengan BBM di Malili Luwu Timur, Pihak Pertamina diminta untuk bertindak, guna mengevaluasi Sejumlah SPBU yang terindikasi Menjual BBM Subsidi Ke para Pelangsir dan Pengepul.

Sebab para Pelangsir dan pengepul Menjual BBM Solar Subsidi ke Perusahan Tambang, ini tidak bisa dibiarkan, Desak sejumlah Warga dan berharap Pertamina tidak tinggal diam, harapnya.(Red)

 

benner
baca juga  Astaghfirullah, Seorang Anak di Baebunta Aniaya Ibu Kandung Sendiri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *