Warga berharap Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk turun menertibkan Kegiatan Ilegal yang merusak lingkungan itu.
Kegiatan Penyedotan Pasir di Belakang Mesjid di Dusun Benteng Tampina Kecamatan Angkona sudah Lama beroperasi, Selain Mengikis Bantaran Sungai juga Merusak Akses Jalan di Areal Permukiman Warga akibat Kendaraan Pemuat Pasir yang keluar masuk, Ujar Sejumlah Warga.(Red)