Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Harapan, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, atas dugaan penikaman terhadap dua rekannya. Pelaku, PR alias AT (40), warga Lingkungan Marobo, ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.
Kejadian bermula saat pelaku dan dua korbannya tengah pesta miras (minuman lokal Ballo) di rumah seorang teman di Lingkungan Harapan. Insiden penikaman terjadi setelah pelaku, yang tengah berusaha menghubungkan handphonenya ke sebuah speaker tanpa berhasil, marah-marah dan menendang speaker tersebut. Korban, RV, menegur pelaku, yang kemudian mengambil speaker dan pulang.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi. Tanpa sebab yang jelas, ia mengambil badik yang terselip di pinggangnya dan menusuk RV. Saat HS, teman RV, berusaha melerai, ia pun ikut menjadi korban penusukan.