Lebih lanjut, Fatmawati menyampaikan bahwa mulai tahun 2024 hingga 2025, Pemprov Sulsel telah mengembangkan program Desa dan Kelurahan Siaga TBC di berbagai daerah. Hingga saat ini, baru delapan kabupaten yang telah membentuk Desa Siaga. Ia pun mendorong kepala daerah segera menerbitkan SK atau Peraturan Daerah tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB).
Usai mengikuti kegiatan Monev, dilanjutkan dengan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Dra. Hj. Puspawati Husler.
Dalam rapat tersebut, Puspawati menekankan pentingnya memperkuat elemen pendukung penanggulangan TBC seperti penerbitan Surat Keputusan (SK), Peraturan Bupati (Perbup), penyusunan Rencana Aksi, serta pembentukan Desa Siaga.
“Untuk Luwu Timur sendiri belum ada Desa Siaga, maka dari itu kalau bisa satu Puskesmas satu desa binaan. Pemeriksaan untuk TBC sendiri hanya ada dua yakni di RS I Lagaligo dan Puskesmas Malili,” jelasnya.
Wabup Puspawati menyarankan langkah awal dalam percepatan penanggulangan TBC ini dengan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait penyebab dan gejala yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Adnan, Kepala Dinas PMD, Halsen, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, Direktur Rumah Sakit I Lagaligo, dr. Irfan, para Kepala Puskesmas, dan Pengelola TB. (Put/Red)