Jika Disnaker dan DLH tidak segera mengambil langkah ataupun tindakan kepada Perusahaan yang memproduksi Minyak CPO di Angkona itu, Warga akan melakukan aksi besar besaran Lagi dengan menutup akses Jalan Ke Pabrik PT TWP, ujarnya.
Selain itu, Warga juga meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memproses secara hukum PT TWP terkait sistem pengelolaan Limbah buangan yang diduga melanggar Undang undang lingkungan Hidup dan pelanggaran sistem ketenagakerjaan, harapnya.
Selain itu, PT TWP juga dinilai tidak memberdayakan pengusaha lokal dalam sistem pembelian dan penjualan Tandang buah Sawit (TBS), termasuk Membeli TBS dibawa harga standart yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Sulsel.
Hingga berita diturunkan belum diperoleh klarifikasi ataupun konfirmasi dengan manajemen Pihak PT TWP di Angkona.(Red)