Sekedar diketahui Bahwa Pemasangan Plang Pemda Luwu Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja didampingi dan disaksikan oleh Kepolisian dan Pihak TNI termasuk Puluhan Warga Lampia.
Informasi yang beredar, setelah Tim Pemasangan Plang Bicara meninggalkan Lokasi, Plang itu langsung dirusak dan dihancurkan dan ada Dokumentasi Video Yang beredar saat Pelaku Merusak Papan Bicara itu.
Atas kejadian itu, Sejumlah Warga juga Akan Melayangkan Laporan Pengrusakan Plang dan Laporan Adanya Praktik Mafia Tanah di Lahan Milik Pemda itu Ke Polda Sulsel dan Kejaksaan tinggi di Makassar, Meski Pemerintah Daerah melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur.
Lahan Pemda Luwu Timur yang dipasangi Plang Bicara dan dijual oleh Oknum tertentu Merupakan Persiapan Lokasi kawasan industri dalam rangka Mewujudkan Program Proyek Strategi Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) di Lampia Malili (Red)








