Warga Mahalona Terima Sertifikat Tanah Setelah Penantian 17 Tahun

“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dari 5 kawasan ekonomi terbaru, hanya 3 kawasan yang bersamaan membagikan sertifikat, dan salah satunya adalah Mahalona,” jelasnya.

Kamal juga mengungkapkan bahwa, sertifikat ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat dan berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak.

“Penantian sejak tahun 2008, dan Alhamdulillah di tahun 2025 masyarakat akhirnya menerima sertifikat. Saya berharap bapak/ibu sekalian memanfaatkan sertifikat ini untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama untuk usaha yang bisa menunjang pendapatan. Dari Kementerian juga ada Program Patriot dari IPB yang diutus untuk memikirkan potensi apa yang bisa dikembangkan dari lahan di Mahalona,” jelas Kamal Rasyid.

Sementara itu, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pusat atas perjuangan dalam pemenuhan hak masyarakat.

“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga jagalah sertifikat yang kita terima hari ini dan yang belum bayar PBB dari tahun 2023 sampai tahun 2025 agar segera diselesaikan,” jelasnya.

Turut hadir perwakilan Kementrans Analis Hukum Ahli Muda, Imam Prabowo, Camat Towuti, Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekpedisi Patriot IPB, dan peserta penerima sertifikat. (Put/Red) (nor/ikp-humas/kominfo-sp)

baca juga  Desa Bumi Harapan Gelar Pembahasan dan Perubahan APBDes 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *