Dituding Curi Sandal, Nelayan di Malangke Tikam Rekannya

  • Bagikan
Oplus_131072

Malangke, bilikf4kt@.id – Di Backup Tim Resmob Polres Luwu Utara, Polsek Malangke yang dipimpin oleh Aipda Andri Prayo bertindak cepat menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Dusun Tappong, Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban, A (33), seorang Nelayan, mengalami luka tusukan di bahu kiri setelah terlibat dalam pertengkaran dengan pelaku, S (38), yang juga berprofesi sebagai Nelayan.

benner

Kejadian ini bermula pada Jumat, 13 September 2024, saat keduanya bersama dua teman lainnya, D dan Y, sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo di samping rumah korban.

Pertengkaran dipicu oleh tuduhan korban bahwa S telah mencuri sandalnya. Pelaku yang merasa tersinggung segera pulang ke rumah dan mengambil sebilah badik. Tidak lama kemudian, S kembali ke lokasi dan menantang korban dengan mengatakan, “Kenapa kau tuduh saya ambil sandalmu, adakah saksi yang melihatnya, Ketegangan memuncak hingga akhirnya pelaku menusuk korban dengan badik di bahu kirinya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *