Luwu Utara, bilikf4kt4.id – sebanyak 912 anggota BPD se Luwu Utara diperpanjang masa tugasnya, Pengukuhan dilaksanakan Pada Kamis, (19/Sep) di Balai Rujab Satpol PP Luwu Utara menjadi saksi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2024-2027.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, para Camat, Danramil, Kapolres Luwu Utara, Kepala Desa, dan seluruh anggota BPD dari 164 desa di Luwu Utara.
Bupati Indah Putri Indriani dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga pemerintahan desa yang baik dan demokratis. Indah menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kolaborasi dan sinergitas program-program yang sedang berjalan antara BPD dan Kepala Desa.
Kerja sama yang erat antara BPD dan Kepala Desa adalah kunci utama untuk membangun desa sesuai visi dan misi,” tegas Bupati Indah. Beliau juga menekankan pentingnya BPD sebagai pengingat yang bijak bagi Pemerintah Desa, memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Utara yang hadir dalam acara tersebut menyatakan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan BPD dalam membangun desa. Kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD akan membawa manfaat besar bagi pembangunan desa, baik dalam infrastruktur, pertanian, maupun aspek lainnya.
Perpanjangan ini Sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi BPD sebagai pengawas dan mitra kerja Kepala Desa. Sinergitas yang terjalin diharapkan dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.