Sebelum Paripurna DPRD, Pansus LKPJ Tahu Bobot Gerbang Burau 32 Persen

Fraksi GPR Mendorong agar Pembangunan Gerbang Burau dilanjutkan

Malili, bilikf4kt@.id — Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Batas Kabupaten Luwu Timur – Luwu Utara Sulsel di Kecamatan Burau yang sempat terhenti karena Komplain Warga menjadi catatan Pandangan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat (GPR) di DPRD Luwu Timur pada sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (6 April 2026)

Sebelum Sidang Paripurna, tim Pansus Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) DPRD Luwu Timur Sudah paham dan Tahu jika bobot Pekerjaan fisik Gerbang Batas Kabupaten di Burau sudah mencapai 32 Persen, namun Anehnya, beredar kabar bahwa fraksi GPR menyampaikan hasilnya Nol.

Padahal tim Pansus LKPJ sebelum membuat laporan Pandangan Fraksi telah melakukan kunjungan di lokasi termasuk menggelar Rapat dengan dinas PUPR untuk mendengarkan Masukan termasuk Bobot pembangunan gerbang Burau.

Dalam rapat dengan Dinas PUPR yang digelar di DPRD pada Selasa (31 Maret 2026), Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gerbang Burau Syahrir Memaparkan Progres / Bobot sudah mencapai 32 Persen dan Pansus LKPJ termasuk Fraksi GPR memahaminya.

Namun dalam sidang Paripurna DPRD atas pandangan Seluruh Fraksi terhadap LKPJ Bupati 2025, Pandangan fraksi GPR justru dikabarkan berkata lain, GPR menyebutkan dana Proyek telah habiskan anggaran 30 persen, atau sekitar Rp 1,5 Milyar dan Hasilnya Masih Nol, padahal bobot Pekerjaannya sudah diatas 32 Persen.

baca juga  Golkar usul 4 Kadernya, Siapa bakal jadi Ketua DPRD Luwu Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *