Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar untuk membahas implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) bagi gabah dan jagung. RDP ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden dan bertujuan menampung aspirasi petani dan pelaku usaha pertanian di Luwu Utara.
Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Luwu Utara, RDP menghadirkan perwakilan petani, pelaku usaha pertanian, dan instansi pemerintah terkait. Diskusi difokuskan pada evaluasi efektivitas HPP, identifikasi kendala, dan perumusan solusi untuk harga yang adil dan stabil bagi petani.
“RDP ini krusial untuk memastikan HPP efektif dan memberikan manfaat optimal bagi petani Luwu Utara,” ungkap anggota Komisi III DPRD Luwu Utara.