PT Vale Pastikan Program Ambulans PPM Dijalankan Sesuai Mekanisme dan Aturan

Luwu Timur, bilikf4kt@. id – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan bahwa program pengadaan ambulans yang merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor kesehatan telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perseroan menyampaikan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta mendukung penuh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pelaksanaan program sosial perusahaan.

Program pengadaan ambulans tersebut diketahui merupakan bagian dari program PPM sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bidang pemberdayaan masyarakat.

Program itu disusun melalui mekanisme usulan dan kesepakatan masyarakat maupun desa penerima manfaat. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pascatambang, khususnya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, program tersebut juga disebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus mendukung penguatan kapasitas masyarakat di daerah.

PT Vale menegaskan bahwa Perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan.

PT Vale berharap proses yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif, baik, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan program-program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT Vale juga terus melakukan penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh implementasi program berjalan secara prudent, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya (Put/Red).

baca juga  Bangun Semangat Hidup Sehat, Kebersamaan, dan Produktivitas, DWP Lutim Meriahkan SSJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *