Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

Luwu Timur, bilikf4kt@.idBupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan pendapat akhirnya terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Irwan pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Hasil Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, Laporan Banggar dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir segenap Anggota DPRD, Sekda Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade beserta jajaran Pemda Luwu Timur, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi setelah mendegarkan laporan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami.

“Pemerintah Daerah berharap agar Perumdam Waemami mampu memanfaatkan tambahan modal tersebut secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwan.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Pansus dan Badan Anggaran DPRD, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran serta memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah dan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Adapun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disetujui, yakni pendapatan sebesar Rp2.213.901.863.645,00, belanja sebesar Rp2.263.097.880.900,00, dan defisit sebesar Rp49.196.017.255,00.

baca juga  Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *