Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur memberikan peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak taat aturan jam kerja. Hal ini menyusul temuan ketidaksesuaian jam masuk dan tingkat ketidakhadiran yang cukup tinggi berdasarkan rekapan aplikasi SIPATUH periode April 2026.
Persoalan kedisiplinan ini menjadi bahasan utama dalam rapat evaluasi rutin yang digelar di Aula BKPSDM Luwu Timur, Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Camat, Lurah, hingga Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kepala BKPSDM Lutim, Parha Arief, dalam arahannya menekankan pentingnya harmonisasi di lingkungan kerja. Menurutnya, kepemimpinan yang baik lahir dari sinergi antara atasan dan bawahan yang saling mendukung.
”Tugas atasan adalah membuat bawahan senang, begitu pula sebaliknya. Jika kenyamanan kerja tercipta, maka pengabdian akan lebih maksimal,” ujar Parha.
Namun, ia menegaskan bahwa kenyamanan tersebut tidak boleh melabrak aturan. Parha membeberkan bahwa pegawai yang terbukti tidak mengindahkan regulasi akan langsung dibina atau dievaluasi oleh pihak BKPSDM berdasarkan laporan dari instansi terkait.
”Kami akan turun langsung menangani bapak dan ibu yang tidak mengindahkan aturan. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan amanat sebagai abdi negara,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, isu kedisiplinan spesifik mencuat saat Camat Tomoni Timur, Yulius, mempertanyakan status kehadiran pegawai pada kegiatan Senam Sehat Jumat (SSJ). Ia menyoroti fenomena pegawai yang hanya datang untuk melakukan presensi (absen) namun tidak mengikuti rangkaian olahraga atau jalan sehat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PPK INKA, Abdi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin yang dapat mempengaruhi karier pegawai. Ia menjelaskan bahwa perilaku “absen lalu menghilang” bisa menjadi tolak ukur penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). (Fir/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)
BKPSDM Lutim Ingatkan Nilai ‘BerAKHLAK’ di Tengah Sorotan Disiplin Pegawai







