Antrean Panjang Jadi Evaluasi, Disdagkop-UKMP Dorong Pembenahan Pelayanan

Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur mendorong perbaikan tata kelola pelayanan SPBU sebagai salah satu langkah mengatasi antrean kendaraan yang semakin panjang.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktavianus, saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU dan lokasi penjualan BBM eceran, Selasa (1/9/2026).

Peninjauan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan masyarakat mengenai antrean kendaraan yang mengular serta tingginya harga BBM yang dijual oleh sejumlah pengecer.

Di lapangan, Senfry memberikan evaluasi langsung terhadap pola pelayanan operator. Ia menilai kedisiplinan menjalankan ketentuan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga agar antrean tidak semakin panjang.

Ia meminta batas pengisian yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan. Mobil dibatasi hingga Rp400.000, sedangkan sepeda motor maksimal lima liter atau sekitar Rp50.000.

Menurutnya, pembatasan tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah BBM yang diterima setiap pengguna, melainkan bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih cepat dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat.

Selain kedisiplinan operator, Disdagkop-UKMP juga melihat keterbatasan lahan dan tata letak sejumlah SPBU sebagai tantangan tersendiri. Ruang yang terbatas menyebabkan arus kendaraan lebih lambat terurai dan berpotensi memperbesar antrean.

Karena itu, Disdagkop-UKMP mendorong pengelola SPBU melakukan evaluasi internal dan mencari pola pengaturan kendaraan yang lebih efektif sesuai kondisi masing-masing lokasi.

Kritik terhadap pengelolaan SPBU tersebut tidak dimaksudkan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan pelayanan BBM yang cepat, tertib dan transparan, terutama ketika permintaan meningkat.

Disdagkop-UKMP juga menyoroti adanya kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang dalam jumlah besar. Petugas diminta mendata nomor polisi dan mendokumentasikan kendaraan yang menunjukkan pola mencurigakan untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.

baca juga  Respon Cepat Bupati Luwu Timur Membantu Warga Towuti yang Terbaring Sakit

Di tingkat pengecer, Disdagkop-UKMP menemukan harga BBM kemasan botolan yang mencapai Rp15.000. Pemerintah mengingatkan agar aktivitas perdagangan tidak dilakukan dengan menetapkan harga yang membebani masyarakat.

Kondisi musim kemarau juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebutuhan BBM. Sebagian masyarakat menggunakan Pertalite dalam jumlah besar untuk kebutuhan pengairan kebun melalui tangki air atau Alkon.

Disdagkop-UKMP melihat kondisi tersebut sebagai persoalan yang membutuhkan pendekatan pengawasan yang seimbang. Kebutuhan masyarakat tetap harus diperhatikan, namun distribusi BBM juga harus dijaga agar tidak mengurangi akses masyarakat lainnya.

Melalui inspeksi lapangan, evaluasi pelayanan dan pemantauan perdagangan, Disdagkop-UKMP berupaya memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pengawasan tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga agar tata niaga BBM di Luwu Timur berjalan secara tertib, wajar dan berkeadilan (Put/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *