Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan Lomba Tertib Arsip Tahun 2026.
Kegiatan yang menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, hingga 18 September 2026.
Sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 desa menjadi sasaran penilaian dalam lomba tertib arsip tahun ini.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, format penilaian Lomba Tertib Arsip Tahun 2026 mengalami sejumlah perubahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pemberkasan arsip melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang kini masuk dalam indikator penilaian.








