Malili, bilikf4kt@.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Musim Tanam III (MT III) tahun 2026. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penetapan jadwal tanam yang akan berlangsung mulai 3 Oktober hingga 30 November 2026.
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat evaluasi MT II sekaligus persiapan memasuki MT III yang digelar di Aula Dinas Pertanian. Pembahasan melibatkan Komisi Irigasi bersama sejumlah pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan pertanian dan jaringan irigasi di daerah.
Bagi DPKP Luwu Timur, keseragaman waktu tanam menjadi aspek penting untuk menjaga keteraturan pola budidaya sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan air irigasi. Dengan waktu tanam yang relatif serentak, distribusi air dapat diatur lebih efektif sesuai kebutuhan lahan pertanian.
Selain jadwal tanam, pengaturan operasional pintu air irigasi teknis juga menjadi bagian dari persiapan MT III. Pembukaan pintu air dijadwalkan berlangsung mulai 21 September 2026 hingga 20 Januari 2027 untuk mendukung kebutuhan air selama periode musim tanam.
Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa jadwal yang telah disepakati perlu menjadi pedoman seluruh pihak agar pelaksanaan pola tanam tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jadwal yang sudah disepakati harus menjadi pedoman bersama agar pola tanam tetap serentak dan distribusi air bisa berjalan sesuai perencanaan. Jangan sampai ada masyarakat kita yang bergeser jadwal tanamnya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, DPKP memiliki peran penting untuk memastikan kesepakatan tersebut dapat diterjemahkan hingga ke tingkat petani. Bukan hanya melalui penyampaian informasi, tetapi juga dengan memperkuat fungsi penyuluhan dan koordinasi di lapangan.
Hal ini menjadi penting karena keberhasilan musim tanam tidak semata ditentukan oleh tersusunnya jadwal. Konsistensi pelaksanaan, kesiapan jaringan irigasi, serta komunikasi antara pemerintah dan petani menjadi faktor yang turut menentukan efektivitas pengelolaan pertanian.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Dinas PUPR, Bapperida, pemerintah kecamatan, UPTD terkait, Unit Pengelola Irigasi (UPI), Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), serta perwakilan kelompok pembudidaya ikan.
Melalui koordinasi tersebut, DPKP Luwu Timur berupaya memastikan pelaksanaan MT III berjalan lebih terarah dengan dukungan distribusi air yang terencana. Penguatan koordinasi diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidakteraturan pola tanam sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian.
Ke depan, tantangan utama bukan hanya memastikan jadwal telah ditetapkan, tetapi bagaimana seluruh pihak mampu menjalankannya secara konsisten. Dengan pengawasan dan komunikasi yang berkelanjutan, kebijakan musim tanam diharapkan benar-benar memberikan kepastian bagi petani sekaligus mendukung keberlanjutan produksi pertanian di Luwu Timur (Put/Red)







