Luwu Timur, bilikpolitik, — Besok, Selasa (3/Des) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS dua Desa Kalaena Kecamatan Wotu.
PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Luwu Timur yang ditindaklanjuti oleh KPU untuk menggelar Pemungutan Suara ulang di TPS Dua Desa Kalaena Wotu.
Atas rekomendasi tersebut TPS dua Kalaena yang jumlah wajib pilihnya 380 Pemilih akan memcoblos / Memilih 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.