Aktivitas Tambang Ilegal Di Lutra Marak, Kawasan minta APH bertindak tegas

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikperistiwa – Aktivitas penambangan ilegal semakin marak terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat tersebut.

Putri mengungkapkan bahwa tambang ilegal jenis galian C kini aktif beroperasi di sepanjang sejumlah sungai besar di wilayah tersebut.

“Ada beberapa tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Luwu Utara, seperti di Sungai Masamba, Sungai Rongkong, Sungai Radda, Sungai Baebunta, serta Sungai Tamboke dan Kanjiro,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut Putri menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah, termasuk ancaman banjir dan tanah longsor.

baca juga  Lomba gerak Jalan di Malili dinilai Abaikan Waktu Shalat.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *