Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Bumi Harapan 2025

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Pemerintah Desa Bumi Harapan Kec. Baebunta Kab.Luwu Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut yang dihadiri langsung oleh Camat Baebunta Bapak,Andi Pawiseang,Sp.Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Kepala Dusun se-Desa Bumi Harapan, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna.

Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Bumi Harapan menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.

baca juga  Tompang Pusaka oleh komunitas Bassi Tammi di Makam Datuk Sulaiman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *