Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Setelah Melalui Pembahasan Yang alot dan cukup Panjang, Akhirnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur Menetapkan Jadwal Paripurna Pengesahan Ranperda (RPJMD) 2025 – 2029 Pada kamis 10 Juli 2025 mendatang.
Bamus yang digelar senin (30 Juni 2025) itu menyusun agenda kerja DPRD untuk bulan Juli 2025 dipimpin Oleh Ketua DPRD Obet Datte didampingi Oleh wakil ketua I Jihadin Peruge beserta Para anggota Bamus dari keterwakilan fraksi, Sekretaris Dewan serta Perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Penentuan Jadwal atau agenda Kerja DPRD setiap bulannya diatur Melalui Keputusan Bamus berdasarkan Peraturan perundangan undangan Badan Musyawarah, sebab Bamus DPRD adalah salah satu bahagian dari Alat kelengkapan di Parlemen yang memiliki Tugas dalam memberikan saran dan pendapat dan mengatur Jadwal Rapat – Rapat di DPRD.