Setubuhi Siswanya, Guru Agama SMPN I Wasuponda Luwu Timur ditahan

 

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Usai mencabuli Siswanya, Oknum Guru Agama SMPN I Wasuponda Luwu Timur Berinisial MR (40) ditahan oleh Penyidik Polres Luwu Timur, MR Langsung ditahan usai ditetapkan Sebagai Tersangka pada Selasa (22 Juli 2025)

Pelaku MR dalam menjalankan Nafsu bejadnya kepada sejumlah Siswanya, modusnya berpura – pura untuk melakukan Rukiyah dengan Alasan Korbannya kerasukan Setan.

Kepada Korbannya, MR meminta Agar Siswanya menemui dia di salah satu Ruang kelas untuk pengobatan (Rukiyah), lalu MR Menyampaikan kepada Korbannya jika dia harus Nikah dengan orang Saleh atau Nikah Bathin guna menyembuhkan Penyakit Kerasukan Setan yang dialami Korban.

baca juga  Polsek Baebunta Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Desa Bumi Harapan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *