Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Peristiwa yang menghebohkan dan mencoreng dunia pendidikan seantero Luwu Timur, Dimana Sang Guru Agama tertangkap Usai Mencabuli dan melecehkan beberapa Siswanya, kabar tak sedap itu seketika menyeruak saat media ini Memberitakan.
Hanya hitungan Menit saja, Ribuan warganet melontarkan berbagai komentar dan kecaman kepada Sang Guru agama yang berinisial MR yang berusia 40 Tahun itu.
Lantas Siapa sebenarnya Oknum Guru Agama SMPN I Wasuponda Luwu Timur yang Mencabuli Siswanya, MR adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Angkatan 2023 Pada Dinas Pendidikan Luwu Timur.
Sebelum menyandang P3K, MR Mengabdi sebagai tenaga Honorer / Upah jasa Sejak 2021 dan mengikuti tes seleksi P3K tahun 2022, MR menerima SK P3K tahun 2023 dan bertugas sebagai Guru Agama SMPN I Wasuponda.
Penelusuran bilikf4kt@.id dari berbagai Sumber seputar perjalanan Hidup Pelaku Pencabulan terhadap Siswanya itu , MR pernah menjadi Imam di salah satu mesjid di Tanggoloe Desa Ledu – Ledu sebelum ditugaskan sebagai Honorer di SMPN I Wasuponda.