Irwan Bachri Syam Tegaskan Amanah ASN: Pelayanan Publik Harus Maksimal, Bukan Sekadar Formalitas

Malili, bilik4kt@.id — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus berbanding lurus dengan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah 616 ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Jumat (16/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi dan memastikan setiap ASN menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya secara profesional. Namun, bagi pemerintah daerah, penguatan birokrasi tidak cukup berhenti pada pengangkatan dalam jabatan, melainkan harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Irwan menekankan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, kedisiplinan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap tanggung jawab yang diberikan harus dijalankan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.

“Ini bukan tanggung jawab yang kecil, tetapi tanggung jawab yang besar karena kita harus memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Luwu Timur. Untuk apa ada amanah jika tidak dijalankan,” tegasnya.
Menurut Irwan, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, seluruh ASN dituntut mampu menerjemahkan kebijakan dan tanggung jawab jabatan menjadi hasil kerja yang konkret, terukur, serta menjawab kebutuhan publik.
Ia juga meminta agar kualitas pelayanan terus diperkuat di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Koordinasi yang baik antartingkat pemerintahan dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian urusan masyarakat, meminimalkan keluhan, serta mencegah pelayanan yang berbelit-belit.







Komentar (0)