Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan Reward kepada 34 wajib pajak berprestasi tahun 2024 dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penyerahan dilakukan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, serta unsur Forkopimda pada momentum perayaan HUT KORPRI ke 54, di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (01/12/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, penyerahan penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha, perusahaan, dan individu yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” tuturnya.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk terus taat dan berpartisipasi aktif dalam membangun Luwu Timur Juara, (Maju, dan Sejahtera),” jelas Bupati Irwan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda, Muhammad Yusri menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para wajib pajak semakin tertib administrasi dan tepat waktu dalam membayar pajak.
“Hari ini kita memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar memberikan kontribusi kepada daerah. Semoga ini dapat menjadi informasi luas kepada seluruh wajib pajak agar semakin taat untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan kepada 34 wajib pajak dalam berbagai kategori sebagai berikut:
1. JENIS KATEGORI — WAJIB PAJAK TELADAN
* Hotel Mireya
* Hotel Alexa
* PT Vale Indonesia Tbk
* Texture
2. JENIS KATEGORI — WAJIB PAJAK BERKONTRIBUSI BESAR BERDASARKAN OBJEK PAJAK :
MBLB
* PT Vale Indonesia Tbk
* PT Citra Lampia Mandiri
Catering
* PT Patra Supplies and Services
* CV Rivano Arna Jaya
Hotel/Wisma/Penginapan
* Hotel Lusiana
* Hotel Ilagaligo








