Malili, bilikf4kt@.id — Entah maksud dan Kepentingan apa, Sehingga DPRD Propinsi Sulsel Melakukan Rapat dengar Pendapat (RPD) dengan mengundang DPRD Luwu Timur, ini Aneh bin Ajaib, hal itu terlihat pada undangan DPRD Propinsi Sulsel nomor 005/5390/DPRD tanggal 15 Desember 2025 yang bersifat Penting.
RDP yang dijadwalkan kamis besok (18 Desember 2025) bertempat di ruang Rapat Komisi D Lt 1 Kantor Dinas Bina marga dan Bina konstruksi Provinsi Sulsel Makassar.
Agenda RDP terkait perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) tentang penggunaan lahan bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan Kecamatan Malili.
Anehnya, RDP terkait lahan Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, DPRD Kabupaten Luwu Timur telah melakukan RDP dengan menghadirkan pihak yang menyampaikan Aspirasi yang mempertanyakan Sewa Lahan Kompensasi yang dinilai Murah.
Bahkan DPRD Luwu Timur juga telah menerima Aspirasi Masyarakat Desa Harapan dan Desa Sekitar areal rencana kawasan Industri Lampia yang mendukung penuh PT IHIP melakukan Investasi di kawasan Industri Luwu Timur yang Lokasinya di lahan Kompensasi Lampia.








