Makassar, bilikf4kt@.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar siang tadi, Kamis (18 Desember 2025) yang dipimpin oleh ketua Komisi D Kadir Halid terkait Lahan Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan Malili Luwu Timur berlangsung Lancar.
Seluruh pihak yang diundang telah mendengarkan Secara jelas Penjelasan dari Pihak Pemerintah Daerah Luwu Timur termasuk DPRD Luwu Timur mengenai status dan kedudukan lahan Kompensasi DAM Karebbe yang dipertanyakan terkait Proses Sewa dan Status Lahan itu.
Dihadapan Pimpinan Rapat Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade secara gamblang menjelaskan dan menguraikan Proses dan kedudukan Lahan Kompensasi DAM Karebbe di Lampia, termasuk Sewa lahan itu ke PT IHIP.
Sementara Anggota DPRD Luwu Timur Sarkawi Hamid Menyatakan bahwa Lahan Kompensasi seluas 394,36 Hektar adalah milik pemerintah Daerah Luwu Timur Sesuai sertifikat hak pengolahan Lahan (HPL).
Memang ada pihak yang datang ke DPRD Luwu Timur mempertanyakan Lahan Kompensasi itu, tentu kami sebagai Wakil rakyat menerima Aspirasi Masyarakat yang masuk sesuai kewenangan yang kami miliki, proses RDP telah kami lakukan, urai Sarkawi Hamid.








