Akselerasi Pembangunan di Luwu Raya, Lutim diusulkan jadi dua Kabupaten

  • Bagikan
benner

Makasar, bilikf4kt@.id — Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto terus menggeliat dan mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan.

Masyarakat Luwu Raya, yang telah lama mengidamkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, turut menyambut baik wacana ini. Namun, upaya tersebut masih terhambat oleh persyaratan administratif terkait jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

Saat ini, Luwu Raya terdiri atas empat daerah: Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Untuk memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan.

Selain memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu, kini masyarakat Luwu Raya mulai membicarakan peluang memekarkan Kabupaten Luwu Timur.

Tokoh masyarakat Luwu Timur yang bermukim di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima, hal itu disampaikan melalui relits yang dikirim ke redaksi siang media ini.

Menurutnya, Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad Mandas, Minggu (05/01/2024).

Dia menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

baca juga  Anggota DPR - RI ikut Antri Dalam Proses Pengurusan SIM di Polres Luwu Utara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *