Menurutnya, Postur Tubuh APBD Perubahan tahun ini, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.272.792.027.561,00,- Sementara Belanja Daerah Sebesar Rp. 2.269.433.185.531,02, Nilai itu masih menjamin dan Memenuhi Gaji bagi ASN dan PPPK , termasuk sejumlah belanja untuk beberapa kegiatan Kemasyarakatan yang tertuang dalam Program dan Visi misi Pemerintah Daerah.
Berkurangnya TKD dari pemerintah Pusat, bukan cuma kabupaten Luwu Timur yang alami, tapi seluruh Kabupaten Kota dan Propinsi termasuk badan, Lembaga dan kementrian juga terkena Pengurangan anggaran imbas dari Adanya Efisiensi yang yang dicanangkan oleh pemerintah Pusat, ujar Muh. Said dibalik telepon.
Dalam Paripurna dan Penandatanganan Nota kesepahaman itu dihadiri langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil bupati Hj. Puspawati Husler, ketua DPRD Obert Datte, para Anggota DPRD serta unsur Forkopimda dan Jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, hadir Pula tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, perubahan KUA dan PPAS TA. 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Irwan.
Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Banggar yang telah mengawal seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan yang terlaksana sesuai jadwal (Red)







