Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, S.IK, MH, M.Tr. Opsla, secara langsung memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 24 personel berprestasi, 1 ASN Polri, 3 Pegawai Harian Lepas (PHL), serta 1 warga yang telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Polres Luwu Utara. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Luwu Utara pada Senin (14/10/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum. Kapolres Luwu Utara menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi institusi kepada mereka yang telah bekerja dengan baik, serta mendorong seluruh personel untuk semakin berprestasi dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP M. Husni Ramli.
Selain penghargaan bagi personel berprestasi, acara ini juga dirangkaikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Luwu Utara. BRIPKA Roby Rante Rongre, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sium Polres Luwu Utara, resmi diberhentikan dari dinas Polri berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor Kep/426/V/2024 tanggal 30 Mei 2024.