Kapolres Luwu Utara menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah berat, tetapi perlu diambil demi menjaga integritas institusi dan kedisiplinan anggota.
“Keputusan ini bukan sesuatu yang mudah, namun harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap memegang teguh nilai-nilai kedisiplinan dan integritas,” tegas Kapolres.
Upacara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga kedisiplinan personel, sekaligus memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
Penghargaan yang diberikan kepada 24 personel, 1 ASN Polri, 3 PHL, dan 1 warga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berprestasi dan menjunjung tinggi semangat pengabdian kepada negara dan masyarakat.(Mik/Red)