Pelatihan ini memberikan manfaat yang besar bagi perangkat desa, seperti:
Meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan desa secara efisien dan transparan.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menggunakan aplikasi SISKEUDES 2.0.6. Memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Luwu Utara.
Dengan menguasai aplikasi SISKEUDES dan memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, perangkat desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran,pungkasnya.(Mik/Red)