Malili, bilikf4kt@.id — Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyukseskan Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk Pembangunan Kawasan Industri Oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) , Persiapan dari seluruh Persyaratan telah dilakukan dengan Terencana, sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti Penyiapan Lahan Kawasan Industri di areal Lahan Eks Kompensasi PT Vale Indonesia yang sudah menjadi Hak milik Pemerintah Daerah, sesuai sertifikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Meski diatas lahan itu ada kelompok Masyarakat yang menggarap dengan membuka Kebun, Pemerintah Daerah tetap melakukan pendekatan Persuasif dengan memberikan Kerohiman atas Tanaman dan bangunan yang ada di atas Lahan itu dengan tetap mengedepankan Kemanusiaan. 
Dalam Melakukan Pendekatan Persuasif dan Humanis kepada Warga yang masih berkebun dilahan Milik Pemda itu, seluruh ketentuan dan aturan hukum dilaksanakan, ini bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan.








