Bupati dan Wali kota terpilih dilantik 10 Pebruari 2025

Dilansir dari berbagai Media Nasional, Mendagri menegaskan bahwa demi terwujudnya keserentakan Pilkada tahun ini , maka perlu dilakukan revisi Perpres nomor 16 Tahun 2016 Tentang tara cara jadwal pelantikan Kepala Daerah, kata Tito.

Mengenai Rencana Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota hasil pemilu 2024; pada Bulan Pebruari 2025 itu bagi Daerah yang tidak bersengketa di MK, sebab sudah dipastikan akan ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Menurut Mantan Kapolri itu, sebelumnya, KPU juga tentu Menunggu kepastian dari Pemerintah mengenai Jadwal pelantikan Hasil Pilkada 2024 guna menjawab perdebatan publik selama ini tutur Tito. (Red)

baca juga  Dosen IPDN berpaket Anggota DPRD Luwu Timur di Pilkada Mamasa
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *