Cegah DBD, Pemkab Lutim Angkut 18 Truk Ban Bekas dari Empat Kecamatan

Luwu Timur, Bilikf4kt@.id Guna menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten bergerak cepat dengan melakukan pengelolaan dan pengangkutan ban bekas yang menjadi tempat favorit berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, Senin (14/07/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 400.7 / 384 / DINKES tentang Pengendalian Vektor Penyebab Penyakit Dengue melalui Pengelolaan dan Pengangkutan Ban Bekas di empat kecamatan dengan kasus dengue tertinggi, yaitu Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili.

Sebagai Informasi, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah kasus dengue di Luwu Timur tercatat sebanyak 186 kasus, terdiri atas 46 kasus DBD dan 140 kasus Demam Dengue (DD). Kecamatan Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili setiap tahunnya menjadi wilayah dengan penyumbang kasus tertinggi.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Luwu Timur berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, PT Vale Indonesia Tbk, Satpol PP, Danramil, Polsek, serta pemerintah kecamatan terkait untuk melakukan upaya nyata pengendalian vektor.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengelola dan mengangkut ban bekas yang selama ini menjadi tempat potensial bagi nyamuk DBD berkembang biak.

Ketua Tim Kerja Penyakit Menular, Wardan menuturkan bahwa, kegiatan pengangkutan ban bekas telah berlangsung sejak 2 hingga 11 Juli 2025, dengan total 18 truk yang telah mengangkut ban dari empat kecamatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ussu. Satu unit kendaraan bahkan mengangkut ban untuk dimanfaatkan di kebun nanas milik warga Desa Tabarano.

baca juga  Diduga Serobot Tanah Warga, Mantan Kades Ussu dipolisikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *