Curi Motor Di Luwu Utara, Pelaku ditangkap di Gowa

Oplus_131072

Tim Resmob Polres Luwu Utara, dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap tindak pidana dapat diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Muh Althof Zainuddin.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang bukti berupa sepeda motor yang ia curi disimpan di rumah keluarganya di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tim Resmob Luwu Utara kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kepulauan Selayar.

Pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 11.25 WITA, tim berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.(Mik/red)

benner
baca juga  Suami Penganiaya istrinya di Luwu Utara Ditangkap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *