Menganiaya di Bone – Bone Luwu Utara ditangkap di Wajo

Oplus_131072

Luwu Utara, bilikf4kt@.idMAF (17) ditangkap di Kelurahan Bulete, Kabupaten Wajo, pada Sabtu, (5 April 2025) pukul 09.00 WITA. Ia diduga menganiaya RW (18) di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, pada Jumat, 4 April 2025. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kostnya , pemilik kost yang curiga mendengar suara air dan teriakan.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Luwu Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah kerabatnya di Wajo. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

benner
baca juga  Warga Sabbang diresahkan Maraknya Aksi Pencurian Buah Kakao

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *