Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Lelaki W (50) warga Dusun Baloli Desa Baebunta Kecamatan Baebunta Luwu utara Tak berkutik Saat ditangkap unit Resmob Polres Luwu Utara usai Menganiaya Istrinya P (43) selasa (17/Sep)
Pelaku W saat melakukan penganiayaan terhadap Istrinya P Mengejutkan warga setempat, sebab P Sempat berlari ke jalan meminta tolong karena tindakan kekerasan yang dilalukan Suaminya.
Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat AP sedang duduk bermain handphone di rumah. Tiba-tiba, tanpa alasan jelas, W marah dan memicu pertengkaran.
Dalam amarahnya, W menghampiri AP dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri satu kali.
Setelah itu, W pergi ke dapur mencari benda tajam dan menemukan gunting.
Melihat suaminya mengambil benda tajam, AP yang ketakutan segera melarikan diri ke jalan raya untuk menyelamatkan diri. W mencoba memaksa AP kembali ke rumah, namun AP yang merasa terancam langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Luwu Utara.